Oleh:
Titi Surti Nastiti
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
1. Pendahuluan
Dari data prasasti masa Jawa Kuna diperoleh gambaran bahwa sejak berdirinya kerajaan Matarām Kuna, tahun 717 M. sampai dengan runtuhnya kerajaan Majapahit pada awal abad ke-16 Masehi, sering terjadi peperangan, baik peperangan yang terjadi antar kerajaan, peperangan antara kerajaan pusat dengan kerajaan vasal, maupun peperangan di dalam kerajaan itu sendiri. Adapun motivasi terjadinya peperangan dapat saja karena perebutan takhta, perluasan wilayah (ekspansi), maupun karena balas dendam.
Menurut pengertian populer, perang ialah suatu konflik antara beberapa kelompok politik yang terlibat dalam suatu permusuhan yang lama dan dalam skala besar, sedangkan menurut Carl von Clausewitz (1780-1831) perang ialah perkembangan social dan tindakan politik. Perang bukan hanya tindakan politik melainkan juga sebuah alat politik yang konkrit, suatu kelanjutan kebijaksanaan yang dilanjutkan ke yang lain (Lapian t.t.:1, 20). Dilihat dari beberapa teori tentang perang, dalam dua aliran pemikiran, yaitu teori yang menghubungkan perang dengan faktor biologis dan psikologis tertentu yang melekat pada manusia, dan teori yang menghubungkan perang dengan hubungan sosial dan pranata sosial tertentu.
